Simple Accounting

Penguatan Rupiah karena Amnesti Pajak | Akuntansi Pajak

Sekilas Amnesti Pajak

Amnesti Pajak merupakan program yang dicanangkan pemerintah sejak semester kedua tahun 2016 lalu. Program ini berjalan dalam tiga periode, dengan tarif tebusan yang semakin meningkat di setiap periodenya. Keseluruhan periode program amnesti pajak ini berakhir pada Maret 2017 lalu.

Program ini merupakan program pengampunan yang diberikan oleh Pemerintah kepada Wajib Pajak. Pengampunan tersebut mencakup penghapusan pajak yang seharusnya terutang, penghapusan sanksi administrasi perpajakan, serta penghapusan sanksi pidana di bidang perpajakan atas harta yang diperoleh pada tahun 2015 dan sebelumnya yang belum dilaporkan dalam SPT. Penghapusan ini dapat dilakukan jika Wajib Pajak melunasi seluruh tunggakan pajak yang dimiliki dan membayar sejumlah uang tebusan yang besarannya ditentukan berdasarkan periode program amnesti pajak.

Kebijakan amnesti pajak ini dapat dimanfaatkan oleh Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, Wajib Pajak yang bergerak di bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan Orang Pribadi atau Badan yang belum menjadi Wajib Pajak.

Keikutsertaan Wajib Pajak dalam program amnesti pajak dapat membantu pemerintah dalam mendorong pertumbuhan dan restrukturisasi ekonomi melalui pengalihan harta. Secara lebih lanjut, program ini akan memberikan dampak terhadap peningkatan likuiditas domestik, perbaikan nilai tukar Rupiah, penurunan suku bunga, dan peningkatan investasi. Program amnesti pajak ini merupakan bagian dari reformasi perpajakan menuju sistem perpajakan yang lebih berkeadilan serta perluasan basis data perpajakan yang lebih valid, komprehensif, dan terintegrasi. Program amnesti pajak ini berperan dalam meningkatkan penerimaan pajak, yang antara lain akan digunakan untuk pembiayaan pembangunan.

Gambar 1 Tarif tebusan program amnesti pajak

Harta Wajib Pajak yang direpatriasi harus diinvestasikan ke dalam negeri selama tiga tahun. Pemerintah memberikan pilihan investasi dana repatriasi dalam beberapa bentuk, di antaranya dalam bentuk surat berharga Negara Republik Indonesia, obligasi Badan Usaha Milik Negara, obligasi lembaga pembiayaan yang dimiliki oleh Pemerintah, investasi keuangan pada Bank Persepsi, obligasi perusahaan swasta yang perdagangannya diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, investasi infrastruktur melalui kerja sama Pemerintah dengan badan usaha, investasi sektor riil berdasarkan prioritas yang ditentukan oleh Pemerintah, dan/atau bentuk investasi lainnya yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Di samping itu, harta Wajib Pajak yang diungkapkan tidak dapat dialihkan ke luar negeri selama tiga tahun sejak diterbitkannya Surat Keterangan.

Faktor yang Mempengaruhi Penguatan Nilai Rupiah

Dalam mengukur level perekonomian suatu negara, tingkat inflasi dan suku bunga adalah dua faktor yang sering diperhatikan. Di samping itu, nilai tukar mata uang juga menjadi salah satu indikator untuk melihat kondisi perekonomian suatu negara.

Nilai tukar mata uang berhubungan erat dengan hubungan perdagangan antar negara dan bersifat relatif jika dibandingkan dengan nilai tukar mata uang negara lain. Namun, biasanya nilai tukar mata uang negara diukur dengan perbandingannya terhadap nilai 1 Dolar AS (USD). Penguatan dan penurunan nilai tukar mata uang suatu negara pada umumnya dapat dipengaruhi oleh hal-hal sebagai berikut:

  1. Perbedaan Inflasi

Sebuah negara dengan tingkat inflasi yang konsisten rendah mengindikasikan bahwa nilai mata uang tersebut sedang meningkat. Hal ini karena tingkat inflasi yang rendah dapat diartikan sebagai daya beli yang tinggi. Sedangkan negara dengan tingkat inflasi yang tinggi menunjukkan daya beli yang rendah. Negara-negara dengan inflasi yang lebih tinggi akan cenderung mengalami depresiasi nilai mata uang dibandingkan dengan nilai mata uang negara partner dagang mereka.

Gambar 2 Inflasi sebagai salah satu faktor yang mempengaruhi nilai tukar mata uang

Dan pada umumnya, apabila terjadi penurunan nilai mata uang, maka bank sentral akan melakukan tindakan dengan meningkatkan suku bunga untuk meningkatkan permintaan investor terhadap mata uang tersebut.

Beberapa negara dengan tingkat inflasi yang stabil rendah adalah Jepang, Jerman, dan Swiss, serta AS dan Kanada yang beberapa waktu belakangan ini memiliki nilai inflasi yang juga rendah.

  1. Perbedaan Suku Bunga

Pada dasarnya, inflasi, suku bunga, dan nilai tukar mata uang memiliki korelasi yang sangat erat. Oleh karena itu, untuk mengontrol laju inflasi dan nilai mata uang, sebuah negara dapat melakukan penyesuaian terhadap suku bunga bank sentral. Suku bunga yang lebih tinggi akan menyebabkan permintaan mata uang negara tersebut turut meningkat sehingga dapat menarik modal asing melalui penanaman investasi oleh investor dari luar negeri. Banyaknya modal asing yang masuk akan mendorong penguatan nilai tukar mata uang negara tersebut.

  1. Defisit Neraca Akun

Neraca akun yang dimaksud adalah neraca perdagangan antara suatu negara dengan negara lain yang menjadi mitra dagangnya. Neraca akun ini mencakup seluruh pembayaran dari hasil jual beli barang dan jasa antar kedua negara tersebut.

Neraca perdagangan suatu negara dikatakan defisit apabila negara tersebut membayar lebih banyak kepada partner dagang dibandingkan dengan pembayaran yang didapatkan dari partner dagang. Sedangkan neraca perdagangan dikatakan surplus apabila kondisi yang terjadi adalah sebaliknya, yaitu pembayaran yang diterima dari partner dagang lebih banyak dibandingkan dengan pembayaran yang dilakukan negara kepada partner dagang.

  1. Utang Publik

Pemerintah memiliki neraca anggaran domestik yang digunakan untuk membiayai proyek-proyek di sektor publik dan pendanaan pemerintah. Kondisi ini akan menyebabkan pergerakan pada ekonomi dalam negeri. Namun, apabila anggaran tersebut defisit maka utang publik akan mengalami peningkatan. Peningkatan utang publik yang terlalu besar akan beresiko menimbulkan inflasi di negara tersebut. Kondisi ini menyebabkan investor menjadi kurang tertarik untuk menanamkan modalnya di negera tersebut. Tingginya inflasi dan rendahnya aliran modal dari investor dapat menyebabkan penurunan nilai tukar mata uang.

  1. Rasio Harga Ekspor dan Impor

Rasio harga ekspor dan impor sangat berkaitan dengan giro dan neraca pembayaran. Apabila harga ekspor mengalami peningkatan lebih cepat dari harga impor, maka nilai tukar mata uang akan terdorong meningkat. Hal ini dikarenakan permintaan yang meningkat akan barang dan jasa mengindikasikan permintaan mata uang yang juga meningkat.

  1. Kestabilan Politik dan Ekonomi

Kondisi politik dan ekonomi juga turut mempengaruhi fluktuasi nilai tukar mata uang. Kondisi politik dan ekonomi yang tidak stabil di suatu negara cenderung menyebabkan negara tersebut menjadi tempat dengan resiko tinggi untuk menanam modal. Kondisi tersebut membuat para investor akan cenderung menghindari iklim investasi di negara tersebut.

Sebaliknya, kondisi politik dan ekonomi yang cenderung stabil akan memberikan rasa aman kepada investor untuk menanamkan modalnya di dalam negeri. Banyaknya investor yang menanamkan modalnya di dalam negeri akan menyebabkan suplai mata uang negara tersebut menjadi tinggi dan mendorong peningkatan nilai tukar mata uang negara tersebut.

Realisasi Amnesti Pajak

Sentimen terhadap amnesti pajak dapat dikatakan cukup positif meskipun pada awal pelaksanaannya sempat diragukan oleh para pelaku pasar. Sentimen positif ini terlihat dari banyaknya Wajib Pajak yang mengikuti program amnesti pajak yaitu hingga mencapai sekitar 956 ribu Wajib Pajak dan besaran harta hasil pengumpulan melalui program amnesti pajak yang mencapai Rp 4.749 triliun. Nominal tersebut terbagi menjadi total uang tebusan yang terkumpul sebesar Rp 113 triliun, pembayaran tunggakan sebesar Rp 12,56 triliun, dan pembayaran bukti permulaan sebesar Rp 1,08 triliun. Sementara, untuk jumlah harta deklarasi tercatat mencapai Rp 4.669 triliun dengan rincian dalam negeri Rp 3.495 triliun, luar negeri Rp 1.028 triliun. Serta dana repatriasi atau pemulangan dana dari luar negeri mencapai Rp 146 triliun.

Meskipun angka tersebut masih belum menyentuh angka yang ditargetkan pemerintah, namun kebijakan amnesti pajak ini berhasil mempengaruhi sentimen positif terhadap pajak di pasar keuangan sehingga mengundang lebih banyak lagi aliran dana masuk ke dalam negeri, salah satunya melalui peluang investasi.

Di samping itu, pemerintah juga memberikan kesempatan kepada para Wajib Pajak untuk menginvestasikan dana repatriasinya dalam beberapa bidang, di antaranya properti, industri manufaktur, dan pasar saham. Dengan adanya kebebasan bentuk investasi dana repatriasi ini, sebagian pemilik dana mulai beralih ke pasar modal untuk menyalurkan dana repatriasi amnesti pajaknya. Bentuk investasi yang paling umum dipilih adalah bentuk saham, reksadana, dan Kontrak Pengelolaan Dana (KPD). Bentuk investasi ini banyak dipilih dikarenakan pasar modal dianggap memiliki imbal hasil yang lebih menarik.

Hubungan Amnesti Pajak dengan Penguatan Nilai Tukar Rupiah

Adanya program amnesti pajak yang dapat diinvestasikan dalam berbagai pilihan investasi menjadi salah satu cara mengundang para Wajib Pajak untuk “memulangkan” dana yang sebelumnya berada di luar negeri kembali ke dalam negeri. Selain itu, pilihan investasi dana repatriasi oleh Wajib Pajak ini menjadikan pasar modal menjadi ramai dan turut mengundang pemilik modal yang berada di dalam negeri untuk ikut mengalirkan dananya.

Dana repatriasi yang masuk dari program amnesti pajak ini masuk dalam berbagai bentuk mata uang asing, dan sebagian besar dalam bentuk Dolar AS (USD). Mata uang asing yang masuk ini perlu dikonversi menjadi Rupiah. Sejalan dengan hal tersebut, permintaan akan mata uang Rupiah menjadi meningkat dan memberikan efek yang positif terhadap penguatan nilai Rupiah.

Di samping itu, adanya faktor eksternal seperti terbatasnya pengaruh Brexit serta kepastian suku bunga Fed Fund Rate turut membantu penguatan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS (USD). Kondisi tersebut memberikan ruang kepercayaan terhadap perekonomian Indonesia sehingga dapat memperkuat sentimen positif terhadap kondisi perekonomian dalam negeri. Sentimen positif ini merupakan hal yang baik, sebab pasar uang memiliki sensitifitas yang cukup tinggi terhadap sentimen sekecil apapun.

Sentimen positif ini mendorong kepercayaan investor terhadap pasar saham Indonesia dan memberikan persepsi positif terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Seiring dengan hal tersebut, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di lantai bursa juga turut menguat.

Ramainya arus modal untuk investasi dalam negeri ini memberikan dampak terhadap likuiditas valuta asing (valas) yang kemudian memberikan pengaruh terhadap penguatan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS (USD) jika dibandingkan dengan pola yang sama pada tahun lalu. Pergerakan Rupiah ini secara umum merupakan implementasi teori suplai dan permintaan. Banyaknya dana dari luar negeri yang masuk ke Indonesia menyebabkan suplai Rupiah meningkat sehingga nilai tukar Rupiah turut meningkat.

Referensi:

  1. http://www.pajak.go.id/content/amnesti-pajak

  2. https://www.pressreader.com/indonesia/jawa-pos/20170330/281629600107472

  3. http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2016/04/25/190053326/.Tax.Amnesty.Diyakini.Akan.Dorong.Penguatan.Rupiah

  4. http://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20160928002931-78-161644/sri-mulyani-penguatan-rupiah-karena-amnesti-pajak/

  5. http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/keuangan/17/04/05/onwxy7382-pemerintah-beri-pilihan-agar-dana-amnesti-pajak-untuk-investasi

  6. http://www.seputarforex.com/artikel/forex/lihat.php?id=133671&

Gambar

  1. Gambar 1 : http://www.pajak.go.id/content/amnesti-pajak

  2. Gambar 2: https://candlesinmyheart.files.wordpress.com/2012/07/suku_bunga_kredit_
    turun_48026.jpeg

Share :

Artikel yang lain

Open chat
Hallo
Ada yang ini di tanyakan ?