Pajak Penghasilan (PPh) merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang penting dan perusahaan atau badan hukum juga memiliki kewajiban untuk memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Dalam konteks pajak penghasilan, Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) Badan/Perusahaan merupakan jenis pajak yang dikenakan kepada perusahaan atau badan hukum yang memperoleh penghasilan dari berbagai sumber. Memahami pengertian dan konsep dasar Pajak Penghasilan Pasal 21 Badan/Perusahaan adalah langkah penting untuk memastikan kepatuhan perpajakan dan menghindari masalah dengan otoritas pajak.
Pengertian PPh 21
Pajak Penghasilan Pasal 21 Badan/Perusahaan adalah pajak yang dikenakan kepada perusahaan atau badan hukum yang memperoleh penghasilan dari kegiatan usahanya. PPh 21 Badan/Perusahaan diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020.
Konsep Dasar PPh 21
Berikut adalah beberapa konsep dasar yang perlu dipahami mengenai Pajak Penghasilan Pasal 21 Badan/Perusahaan:
Subjek Pajak
Subyek pajak pada Pajak Penghasilan Pasal 21 Badan/Perusahaan adalah perusahaan atau badan hukum yang memperoleh penghasilan dari kegiatan usahanya. Penghasilan yang dikenakan meliputi penghasilan dari penjualan produk/jasa, pendapatan di luar usaha, dan penghasilan pasif seperti bunga atau dividen.
Objek Pajak
Objek pajak PPh 21 Badan/Perusahaan adalah penghasilan yang diperoleh perusahaan atau badan hukum. Penghasilan yang dihitung meliputi penghasilan bruto dari kegiatan usaha dikurangi dengan pengurangan tertentu yang diatur dalam undang-undang.
Tarif Pajak
Tarif pajak penghasilan pasal 21 Badan/Perusahaan ditentukan oleh undang-undang perpajakan yang berlaku. Dan berlaku secara tetap dan dapat berbeda tergantung pada kriteria dan jenis perusahaan.
Pemotongan dan Pelaporan
Pajak penghasilan pasal 21 merupakan pajak final, artinya perusahaan/badan hukum wajib memotong dan menyetorkan pajak atas nama perusahaan ke otoritas pajak. Pemotongan pajak dilakukan secara bulanan dan dilaporkan dalam Surat Setoran Pajak (SSP).
Kewajiban Pajak Badan/Perusahaan
Perusahaan atau badan hukum memiliki kewajiban untuk mematuhi ketentuan perpajakan dan melaksanakan pembayaran Pajak Penghasilan Pasal 21 Badan/Perusahaan dengan tepat waktu. Mereka juga harus menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan melaporkan informasi yang benar dan lengkap kepada otoritas pajak.
Workshop Online PPh 21
Bingung dengan aturan pemotongan PPh 21? Jangan khawatir! Workshop dari Simple Accounting akan membekali Anda dengan pengetahuan teknis yang diperlukan dan solusi praktis untuk mengatasi semua masalah terkait PPh Pasal 21. Ikuti Workshop Online Kupas Tuntas Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21!
Anda akan diajarkan pemahaman mendalam mengenai Pajak Penghasilan Pasal 21 hingga teknik perhitungan yang akurat, kami akan memberikan langkah-langkah yang jelas dan mudah dipahami. Anda akan belajar tentang pengurangan pajak yang diperbolehkan, cara menyetor dengan tepat waktu, dan menyusun laporan pajak yang lengkap.
Daftar Sekarang! Kuota Terbatas! Klik disini untuk