Workshop Online

Kupas Tuntas

Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21

Hari
Jam
Menit
Detik
Tunggu Bacth Selanjutnya !!

Peserta terbatas!!

Apakah Anda Mengetahui?
Pajak Penghasilan (PPh) 21 merupakan pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh pegawai dari pemberi kerja. Ini adalah jenis pajak yang umumnya dipotong langsung dari gaji atau pendapatan bulanan pegawai oleh pemberi kerja dan dikelola oleh pemerintah. PPh 21 dikenakan berdasarkan skema tarif progresif, yang berarti semakin tinggi pendapatan, semakin tinggi pula tarif pajaknya.
Apakah Anda Menyadari?
Bahwa perlakuan perpajakan atas upah atau nama lain yang dibayarkannya kepada orang pribadi yang telah memberikan jasa atau tenaganya, sangat terkait dan berpengaruh terhadap pajak penghasilan dari usaha/bisnis yang Anda jalankan?
Apakah Anda Memahami?
Penggunaan jasa atau tenaga orang pribadi dalam usaha/bisnis yang dijalankannya, akan terutang pemotongan Pajak Penghasilan atas upah atau nama lain yang dibayarkan oleh pelaku usaha kepada orang pribadi yang telah memberikan jasa atau tenaganya tersebut.
Previous
Next

Permasalahan Anda Akan
Dikupas Tuntas secara Komprehensif Oleh Pemateri

Rumitnya perlakuan pajak penghasilan atas upah atau nama lain yang dibayarkan oleh pelaku usaha, seringkali membuat pelaku usaha keliru dalam melakukan kewajiban perpajakannya

Agar kekeliruan tersebut tidak dilakukan terus-menerus oleh pelaku usaha sehingga mengakibatkan sanksi perpajakan yang dapat mengganggu kesinambungan usaha/bisnisnya, pelaku usaha harus memahami dengan benar teknis penghitungan, pemotongan, penyetoran, dan pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21.

Jangan sia-siakan kesempatan ini, pengetahuan teknis yang diberikan dalam workshop ini sangat penting sebagai dasar untuk melakukan optimalisasi pajak penghasilan terutang yang seharusnya dibayar oleh pelaku usaha/bisnis di akhir tahun pajak.

 

Pemateri

Ir. Abdul Kadir, S.H., S.T., M.T., Ak., BKP.

Konsultan Pajak, Akuntan, Advokat, dan Insinyur

Telah Menghandle Berbagai Perusahaan dalam Mengatasi Permasalahan Pajak, Akuntansi, maupun Hukum

Berpengalaman di bidang pajak & keuangan lebih dari 10 tahun

Untuk Apa Workshop Ini Diadakan ?

  1. Memberikan pembekalan teknis penghitungan, pemotongan, penyetoran, dan pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21.
  2. Memberikan gambaran tentang perbedaan antara PPh 21 dan PPh 23.

  3. Memberikan pemahaman tentang implikasi Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 terhadap besaran nilai Pajak Penghasilan (PPh) Badan terutang yang seharusnya dibayar oleh pelaku usaha/bisnis di akhir tahun pajak.

Materi Yang Akan Dibahas

  • Dasar Hukum PPh 21
  • Definisi Terkait PPh Pasal 21/Pasal 26
  • Kewajiban Pemotohan PPh Pasal 21 dan PPh Pasal 26 UU PPh
  • Subjek PPh 21
  • Penerima Penghasilan yang Dipotong PPh 21/26
  • Objek dan Bukan Objek PPh 21 (Dikecualikan dari Objek PPh 21)
  • Pengurang Penghasilan Bruto
  • Saat Terutang, Setor, dan Lapor PPh 21/26
  • Kewajiban Pemotong PPh 21 (Pasal 22 dan 23 PER-16/PJ/2016)
  • Optimalisasi PPh 21
  • Sanksi Perpajakan PPh 21/26
  • Perbedaan PPh 21 dan PPh 23
  • Jasa Lain Sebagai Objek PPh 23 
  • Ekualisasi Objek Pajak PPh 21/26
  • Perbedaan UU PPh (Aturan Lama) dan UU HPP (Aturan Baru)
  • Jenis dan Batasan Nilai Natura dan/atau Kenikmatan yang Dikecualikan dari Objek PPh Sesuai PMK No. 66 Tahun 2023
  • Contoh dan Studi Kasus Penilaian Atas Natura dan/atau Kenikmatan
  • Pegawai Tetap dan Pegawai Pensiunan
  • Perlakuan
    PPh 21 Terhadap Pembayaran Rapel Gaji
  • Iuran Pensiun dan THT/JHT
  • Pengaruh Tunjangan Teratur dan Natura Yang Tidak Dikecualikan dari Objek Pajak
  • Perlakuan PPh 21 Terhadap Bonus Pegawai
  • Tunjangan PPh 21 v.s. Biaya PPh 21
  • PTKP dan Tarif PPh OP
  • Anggota Dewan Komisaris Bukan Pegawai Tetap
  • Penghasilan Yang Diterima Mantan Pegawai
  • Penghasilan Pegawai dan Bukan Pegawai
  • Penghasilan Peserta Kegiatan
  • Penghasilan WP Luar Negeri
  • Formulir 1721 Hal-1 dan Hal-2 (Induk)

  • Formulir 1721-I (Daftar Pemotongan PPh 21 Pegawai Tetap dan Penerima Pensiun atau THT/JHT serta PNS, Anggota TNI/POLRI, Pejabat Negara dan Pensiunannya)

  • Formulir 1721-II (Daftar Pemotongan PPh 21 Tidak Final dan/atau 26)
  • Bukti pemotongan menggunakan formulir 1721-VI
  • Formulir 1721-III (Daftar Pemotongan PPh 21 Final)
  • Bukti Pemotongan menggunakan formulir 1721-VII
  • Formulir 1721-IV (Daftar SSP dan/atau Bukti PBk untuk Pemotongan PPh 21 dan/atau 26)
  • Formulir 1721-V (Daftar Biaya)
  • Formulir 1721-VI (Bukti Pemotongan PPh 21 Tidak Final dan/atau 26)
  • Formulir 1721-VII (Bukti Pemotongan PPh 21 Final)
  • Formulir 1721-A1 (Bukti Pemotongan PPh 21 Pegawai Tetap atau Penerima Pensiun atau THT/JHT Berkala)
  • Studi kasus dan Praktik menggunakan template Excel Perhitungan PPh 21

Benefit Yang didapatkan

Free Konsultasi Akuntansi dan Pajak

Peserta akan mendapatkan fasilitas konsultasi perpajakan gratis selama 1 bulan

E-Sertifikat

Peserta akan mendapatkan mendapatkan e-sertifikat yang dikeluarkan oleh PT. Indoenergi Consultant.

Recording File Workshop

Peserta akan mendapatkan mendapatkan akses untuk mendownload rekaman video workshop untuk mengulang pembelajaran

Handout Materi

Peserta akan mendapatkan mendapatkan Handout Materi Workhsop yang disampaikan oleh Pemateri

Bonus Eksklusif !!

Template Excel Lengkap Perhitungan PPh 21

Peserta akan mendapatkan mendapatkan Template

excel penghitungan PPh 21 Setahun dan Bulanan lengkap untuk Pegawai, Bukan Pegawai, dan Subjek Lainnya

Segera Daftar,
Kuota Terbatas......!

Jadwal Batch 2

Sabtu, 26 Agustus  2023

Pukul:

09.00 s.d 16.00 WIB

Tempat:

Live Streaming Workshop On Zoom

INVESTASI

Rp. 999.000,-

Diskon Early Bird

Rp. 489.000,-

Spesial Tambahan Bonus

Free Konsultasi Pajak melalui WhatsApp langsung dengan Konsultan dan Pengajar selama 1 Bulan

Template Excel Lengkap Perhitungan PPh 21

Daftar Sekarang dengan cara Isi Form Dibawah ini!

Open chat
Hallo
Ada yang ini di tanyakan ?