- Menghasilkan Laporan Keuangan yang Andal & Wajar, serta Laporan SPT Tahunan PPh Badan/OP yang Benar, Lengkap, dan Jelas, dengan mudah, cepat, dan simpel;
- Mempersiapkan Laporan Keuangan yang auditable (bisa diaudit), berpotensi mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik;
- Mengantisipasi kemungkinan dilakukannya pemeriksaan oleh fiskus (petugas pajak) terhadap SPT Tahunan dan/atau Laporan Keuangan;
- Melakukan tax management secara sistematis dan komprehensif sehingga dapat melakukan efisiensi pajak dengan benar dan legal;
- Mencegah terjadinya fraud di perusahaan, melalui fitur multi user dan multi level access serta memanfaatkan fitur “user tracking”;
- Mengelola data keuangan (termasuk & tidak terbatas pada asset tetap, utang-piutang, dan inventory) secara lebih terkendali, sistematis, komprehensif, dan realtime;
- Mengoptimalkan sumber daya manusia dan waktu, dalam menyusun Laporan Keuangan dan SPT Tahunan PPh Badan/OP perusahaan;
- Mengukur kinerja keuangan bisnis yang dijalankan oleh perusahaan (mengalami penurunan, stagnan, atau pertumbuhan);
Ke – 8 kegunaan tersebut tidak dapat diwujudkan dengan menggunakan excel, melainkan harus menggunakan software akuntansi. Software Simple Accounting pilihan terbaik yang dapat memenuhi kedelapan kegunaan tersebut.